Sertifikasi Halal BPJPH
Sertifikat Halal resmi dari BPJPH Kementerian Agama.
Sertifikasi Halal wajib untuk produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan. Diterbitkan oleh BPJPH Kemenag. Kami bantu dari self-declare hingga sertifikat keluar.
Mulai dari Rp 1.500.000 — all-in tanpa PPN
Pilihan Paket
- Konsultasi BPJPH
- Self Declare untuk UMKM
- Pendampingan Pengisian
- Sertifikat Halal Resmi
- Self Declare
- Audit LPH
- Sertifikat Halal Resmi
- Logo Halal
- Pendampingan Renewal
* Proses pembukaan rekening perusahaan dibantu sepenuhnya oleh rekanan bank terpercaya kami.















